Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
◾
Lulusan serta mhs Perkuliahan Paralel (Hybrid) demikian pula Kelas Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
◾
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
◾
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Paralel (Hybrid) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
◾
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
◾
Mahasiswa/i perkuliahan paralel (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
◾
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Paralel (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
◾
Lulusan Perkuliahan Paralel (Hybrid) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
◾
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dgn menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) serta Kelas Reguler, mahasiswa/i tetap dapat mengikuti kelas/perkuliahan dengan baik sekalipun mempunyai kerja dengan sistem shift (pergantian waktu). Mhs Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn menerapkan mekanisme tertentu.
◾
Lulusan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid) mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama, dan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem.
◾
Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian pula untuk yang belum memiliki pekerjaan, sebab dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), sistem pendidikan formalnya juga dilaksanakan dengan menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
◾
Untuk mhs perkuliahan paralel (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (pergantian waktu), wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
◾
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana) untuk lulusan S1, ke Program Sarjana (S-1) untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
◾
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Paralel (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
◾
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Paralel (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Tags: jml, kredit, beasiswa, s1, d3, s2, perkuliahan, paralel, hybrid, banyuwangi, jatim, beban, masa, studi, beban masa, studi banyuwangi, lulusan sma smu, smk sederajat, melanjutkan, ke d iii, dalam menangani, tiap, problem mengungkap struktur, bidang kepakarannya, keahlian, bekerjasama dalam tim, dilaksanakan, secara, profesional selain perkuliahan, pada, kelompok, kerja berkomunikasi dgn, para
Info 17 Jam
HP : 081 1110 4824 - 27 WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini